Tampilkan postingan dengan label DPRD DKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD DKI. Tampilkan semua postingan

Setya Novanto

Setya Novanto
Setya Novanto
Setya Novanto
 menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Sel KPK yang terletak di belakang gedung antirasuah tersebut kini jadi tempat istirahat Setya Novanto selama penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Luas sel tahanan yang dihuni Novanto pun berbeda, tergantung jumlah tahanan di dalamnya.
Rata-rata, luas sel yang ada di rutan KPK yaitu lima orang tahanan luasnya sekitar 15 x 5 meter persegi.
Sedangkan sel tahanan berkapasitas tiga orang luasnya sekitar 10 x 5 meter.
Untuk sel isolasi kapasitas satu orang luasnya sekitar 2,5 x 2 meter persegi.
Sel yang dihuni Setya Novanto juga terdiri dari kamar mandi sekaligus toilet tanpa dinding sekat seutuhnya dengan para tahanan yang lain.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku tidak tahu, kliennya berada satu sel dengan siapa saja.
sumber: tribun
Dana Reses DPRD DKI, Semula Rp 64 Juta Tahun Depan Jadi Rp 107 Juta

Dana Reses DPRD DKI, Semula Rp 64 Juta Tahun Depan Jadi Rp 107 Juta

Jakarta - Anggaran dana reses DPRD DKI diajukan naik dari tahun lalu. Bila pada tahun 2015 anggarannya sebesar Rp 64 juta sekali reses, pada 2016 direncanakan Rp 107 juta sekali reses. 

"Rp 64 juta sekali reses menjadi Rp 107 juta sekali reses," kata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dana Reses DPRD DKI, Semula Rp 64 Juta Tahun Depan Jadi Rp 107 Juta
Dimintai keterangan secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan kenaikan dana reses itu memang perlu. Sambil berhitung kasar, dia mencontohkan sekali reses ada enam hari. Dalam seharinya saat reses, anggota dewan mengadakan audiensi yang dihadiri 200 orang.

"(Misalnya) Kalau Rp 10 juta cukup enggak? Ada tenda, sound system, konsumsi, uang transportasi," ujar Taufik.


"Belum lagi ada yang minta sumbangan," imbuhnya.

Uang reses pada 2015 sebesar Rp 10 juta per anggota dewan. Nantinya, uang reses 2016 direncanakan bakal menjadi sekitar Rp 15 juta per anggota dewan.

"Itu sudah disetujui dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggara-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Taufik.

Saat ini, Pemprov DKI sedang memproses Kebijakan Umum Anggaran (KUA), item-item anggaran dimasukkan ke e-Component. Bila sudah selesai, Rancangan Perda APBD DKI 2016 yang memuat tambahan dana reses DPRD DKI itu akan disahkan menjadi Perda APBD DKI 2016. 
#sumber: detik.com