Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Selain Dokumen, KPK Juga Temukan Uang di Kloset Rumah Nurhadi

Selain Dokumen, KPK Juga Temukan Uang di Kloset Rumah Nurhadi

Selain Dokumen, KPK Juga Temukan Uang di Kloset Rumah Nurhadi

Selain Dokumen, KPK Juga Temukan Uang di Kloset Rumah Nurhadi
Selain Dokumen, KPK Juga Temukan Uang di Kloset Rumah Nurhadi
Jakarta - Cerita di balik penggeledahan rumah mewah milik Sekretaris MA Nurhadi mulai terkuak. Selain penemuan dokumen yang dibuang di lubang toilet, penyidik KPK juga menemukan uang yang disembunyikan di kloset kamar mandi di dekat kamar Nurhadi.

"Ada kepanikan saat tim datang, sebagian uang ditemukan di kloset," kata seorang sumber detikcom di KPK, Sabtu (30/4/2016).

Penggeledahan rumah Nurhadi dilakukan KPK pada Kamis (21/4). Rumah mewah Sekretaris MA itu berada Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dilakukan selang beberapa jam setelah KPK menangkap Edy yang tengah menerima uang suap untuk pengurusan perkara PK perdata.

Uang yang disita dalam penggeledahan itu total mencapai Rp 1,7 miliar. Uang sejumlah itu ditemukan dalam beberapa pecahan mata uang. Salah satu tempat ditemukannya uang adalah di lubang toilet duduk di kamar mandi dekat kamar Nurhadi.

Duit yang disita KPK dari rumah Nurhadi terdiri dari:

1. USD 37.603 atau sekitar Rp 496 juta.
2. SGD 85.800 atau sekitar Rp 837 juta.
3. 170 ribu Yen atau sekitar Rp 20,244 juta.
4. 7.501 Riyal atau sekitar Rp 26,433 juta.
5. EUR 1.335 atau sekitar Rp 19,912 juta
6. Rp 354.300.000.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan penemuan uang di kloset di rumah Nurhadi itu. Menurut Saut, ada kepanikan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah megah itu.

"Memang begitulah kalau KPK datang, pada panik dan terkejut," ujar Saut saat dikonfirmasi.

KPK menduga, uang senilai Rp 1,7 miliar itu terkait dengan kasus suap panitera PN Jakpus. Meskipun begitu, KPK belum mau membuka asal muasal uang yang disita dari rumah Nurhadi.
Rumah Nurhadi (Rachman Haryanto/detikcom)
Rumah Nurhadi (Rachman Haryanto/detikcom)

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari rumah Nurhadi. Saat itu, dua orang penyidik memasuki kamar mandi yang berada di dekat kamar Nurhadi. Saat membuka toilet, penyidik menemukan beberapa berkas yang sudah dirobek-robek dan dibuang ke dalam lubang kloset.

Sementara itu, wartawan sudah mencoba untuk mengonfirmasi ke Nurhadi terkait penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Namun, Nurhadi tak bisa dikonfirmasi. Wartawan sudah menunggu di kantornya di MA dan di rumahnya di Hang Lekir, Sekretaris MA itu tak kunjung bisa ditemui.
sumber : detik.com
KPK: Audit BPK Tak Cukup Jadi Alat Bukti Kasus Sumber Waras

KPK: Audit BPK Tak Cukup Jadi Alat Bukti Kasus Sumber Waras

KPK: Audit BPK Tak Cukup Jadi Alat Bukti Kasus Sumber Waras

KPK: Audit BPK Tak Cukup Jadi Alat Bukti Kasus Sumber Waras
KPK. Foto: MI/Panca Syurkani
Metrotvnews.com, Malang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau masuk terlalu jauh dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

Anggota Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan KPK telah menerima bukti-bukti dari BPK. Namun, temuan tersebut tidak semuanya bisa dijadikan bukti. Potensi kerugian negara dari hasil audit BPK perlu dilengkapi bukti lainnya.
Sekilas, kata dia, mungkin karena salah prosedur atau Pemrpov DKI Jakarta terburu-buru memasukkan dalam anggaran APBD. Di sisi lain masih ada perdebatan soal perbedaan harga.

“Dari audit BPK memang ada kerugian, tapi apakah itu mengarah pada korupsi? Kami belum dapat menyimpulkan. Penyelidikan masih berjalan. Jika tidak, ya itu masuk ranah BPK,” kata dia, di sela-sela acara dialog bersama warga dan akademisi anti Korupsi di Malang, Jawa Timur, Rabu (27/4/2016).

Bisa jadi, seiring berjalannya waktu, tidak menutup kemungkinan adanya bukti-bukti baru kasus dugaan korupsi. Namun, jelas dia, sejauh ini KPK tidak menemukan adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan lahan RS Sumber Waras.

“Soal Komisi III memanggil mantan Ketua KPK, itu haknya DPR. Kami juga dijadwalkan akan dipanggil oleh mereka. Namun, secara mekanisme saya pastikan KPK sangat independen,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan BPK menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK ada indikasi kerugian negara Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.

Pada Agustus tahun lalu, KPK menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga sudah diperiksa KPK pada Selasa, 12 April lalu.


(UWA)

-DUNIA DALAM BERITA