Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Calon Ketum Golkar, Ini Komentar JK

KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Calon Ketum Golkar, Ini Komentar JK

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usia menyampaikan sambutan
 dalam acara pengukuhan Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
(APKASI) di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mendengar soal adanya larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait iuran Rp 1 miliar dari masing-masing calon ketua umum Partai Golkar jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 15 Mei mendatang.
Namun, mantan Ketua umum Partai Golkar itu menilai format dan tujuan dari iuran tersebut yang salah. Kalla menilai iuran itu sebaiknya hanya bentuk partisipasi, dan bukan persyaratan.
"Bukan syarat orang untuk mendaftar, tetapi berpartisipasi dalam kepanitiaan," kata Kalla seusai memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2016).
Menurut Kalla, penting bagi setiap kader untuk bergotong-royong dan ikut membantu panitia untuk menyelenggarakan munaslub. Ini termasuk menyumbang dari segi finansial.
"Kalau kita menyumbang kepada panitia, kan tidak ada soal," ucapnya.
Sebelumnya, KPK melarang Partai Golkar menarik iuran Rp 1 miliar dari masing-masing bakal calon ketua umum yang akan mengikuti munaslub pada 15-17 Mei mendatang. 
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengatakan, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.
"Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi. Karena itu, dilarang memberikan sumbangan Rp 1 miliar di dalam munaslub ini," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Abaikan KPK, calon ketua Golkar diminta setor Rp 1 miliar

Abaikan KPK, calon ketua Golkar diminta setor Rp 1 miliar

dunia dalam berita
Yusuf kala
Wapres Jusuf Kalla (tengah) selaku Ketua Tim Transisi Partai Golkar menyaksikan dua petinggi Partai Golkar Agung Laksono (kiri) dan Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan seusai melakukan pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (3/2). Foto oleh Sigid Kurniawan/ANTARA
Walau disebut Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai politik uang dan gratifikasi, Partai Golkar tetap mengharuskan calon ketua umum untuk menyetor uang Rp 1 miliar.
Keputusan tersebut diambil oleh Streeting Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa di Jakarta pada Kamis, 5 Mei.
Sekretaris Steering Committee Munaslub Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan Komite Etik Golkar telah meminta klarifikasi dengan KPK dan menurutnya KPK tidak pernah melarang sumbangan.
"Sumbangan caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi," katanya. 
JAKARTA, KOMPAS.com — Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan bahwa syarat setoran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum Partai Golkartetap berlaku.
Syarat ini tetap diberlakukan meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberikan saran bahwa setoran tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Steering Committee Munaslub Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/5/2016).
"Sumbangan caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi," kata Sekretaris Steering Committee Munaslub Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.
Agun mengatakan bahwa Steering Committee menghargai saran dan imbauan yang diberikan KPK. Namun, Steering Committee menilai saran tersebut bukanlah sesuatu yang mengikat yang harus diikuti.
"Berkaitan dengan pemberitaan, Komite Etik mengklarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang sumbangan, bahkan KPK tidak akan mencampuri," ucapnya.
Steering Commitee lebih memilih berpatokan pada Pasal 34 Undang-Undang tentang Partai Politik tentang iuran anggota. Aturan tersebut membolehkan kader untuk menyumbang berapa pun kepada partai.
"Dalam konteks caketum memberi sumbangan dalam munaslub adalah sumbangan sebagai kader anggota parpol dalam munaslub yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit," ucap Agun.
Keputusan ini berlawanan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian.
Belum lama ini, Lawrence bertemu dengan pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah deputi serta pejabat lain di KPK terkait kewajiban iuran Rp 1 miliar itu.
Dalam pertemuan itu, kata dia, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.
Lawrence menyatakan bahwa iuran Rp 1 miliar batal dilakukan. Iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.
"Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Mahyudin Imbau Pemerintah Angkat Tenaga Guru Honorer Jadi PNS

Mahyudin Imbau Pemerintah Angkat Tenaga Guru Honorer Jadi PNS

Mahyudin Imbau Pemerintah Angkat Tenaga Guru Honorer Jadi PNS

Mahyudin Imbau Pemerintah Angkat Tenaga Guru Honorer Jadi PNS
Wakil Ketua MPR Mahyudin (Foto:Metrotvnews.com/Anggitondi Martaon)
Metrotvnews.com, Sleman: Pendidikan menjadi salah satu fokus pemerintah untuk memajukan kualitas sumber daya manusia. Namun, hingga saat ini salah satu kendala yang dihadapi pemerintah yaitu penyebaran tenaga pendidik di seluruh penjuru nusantara.

Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah segera mengangkat guru honorer atau K2 menjadi pengawai negeri sipil (PNS), sehingga keterbatasan tenaga pendidik bisa diatasi.
"Indonesia memang kekurangan guru. Saya berharap, pemerintah memprioritaskan guru honorer sebagai pegawai negeri," kata Mahyudin, saat menjadi pembicara ceramah motivasi di SMK 1 Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4/2016).

Politikus Golkar itu mengungkapkan, kekurangan guru bukan hanya terjadi di SMA 1 Cangkringan Yogyakarta. Melainkan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah pelosok.

Bakal calon Ketua Umum Partai Golkar ini meminta segera dibuka moratorium mencari tenaga guru untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

"Saya kira diperlukan dibuka kembali moratorium tenaga pendidikan," ujar Mahyudin.

Kehadiran Mahyudin di SMK 1 Cangkringan, Yogyakarta, sebagai bentuk kunjungan dinas sebagai Wakil Ketua MPR dan sosialisasi Empat Pilar MPR.
Ali Mustafa di Mata Hidayat Nur Wahid

Ali Mustafa di Mata Hidayat Nur Wahid

Ali Mustafa di Mata Hidayat Nur Wahid

Ali Mustafa di Mata Hidayat Nur Wahid

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa tutup usia. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengenang sahabatnya itu sebagai sosok yang baik.

Wakil Ketua MPR ini memandang Ali Mustafa seorang ulama besar yang istiqamah, aktif dalam kajian ilmiah, dakwah, pendidikan, tulis menulis, dan berbagai kepengurusan ormas Islam.
"Saya beruntung punya sahabat seperti beliau. Kita ummat Islam berduka dan kehilangan ulama yang pantas diteladani, di tengah kegalauan akan moral bangsa yang terdegradasi. Semoga Allah memasukkan almarhum ke surga-Nya bersama para ulama dan syuhada dan awliyaa," kata pria yang kerap disapa HNW ini, kepada Metrotvnews.com melalui pesan singkat, Kamis (28/4/2016).

Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan bahwa Ali Mustafa orang yang menyenangkan. Dia bisa berbicara banyak hal. Dia juga humoris, mudah bekerja sama dengan siapa saja, dan berani berargumentasi kebenaran tanpa menjadi radikal.

"Komitmennya untuk kemajuan umat dan agar umat Islam di Indonesia tetap moderat, tak terjebak pada radikalisme dan liberalisme, sangat tinggi. Dan itu tampak dalam karya tulis beliau yang lebih dari 25 judul buku," jelas Hidayat.

Seperti diketahui, mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yaqub menghembuskan napas terakhir, Kamis, 28 April 2016, pukul 06.00 WIB, di Rumah Sakit Hermina, Ciputat, Tangerang Selatan.

Jenazah dikebumikan di lingkungan Darush Sunnah (International Institute for Hadith Science pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah).